Kayu Gaharu adalah kayu hasil mekanisme kimia dari tanaman pohon keras Aquillaria sp. terhadap masuknya suatu mikroba kedalam batang. Berkat mikroba yang juga kerap disebut kapang Gaharu, bagian batang yang terinfeksi
akan menghitam sebagai reaksi antibody pohon dengan mengeluarkan zat kimia resin yang harum dan kehitaman.
Kayu akan berubah menghitam dan kemudian struktur kayu akan melunak seolah menjadi rapuh. Selain itu cairan resin akan mengeluarkan aroma sangat harum pada kayu kehitaman tadi dan inilah yang kemudian dikenal dengan kayu gaharu.
Kayu gaharu yang harum inilah yang kemudian dapat diekspor ke berbagai Negara dunia sebagai bahan parfum, aromatherapy dan dupa. Kayu Gaharu ini memiliki nilai ekonomis yang tinggi, dengan:
- Harga Gubal bisa mencapai Rp 4 juta hingga 400 juta perkilonya.
- Kamedangan memiliki harga sekitar Rp 400 ribu hingga 5 jutaan perkilonya.
- Abu Gaharu di hargai sekitar Rp 150 ribu.
Permintaan kayu Gaharu pertahun pada kisaran 4000 ton, dengan china sebagai importir terbesar sebanyak 500 ton. Sedang daya ekspor Indonesia hanya mampu sebanyak 600 ton pertahun. Secara total dari seluruh pengekspor kayu Gaharu, terdata baru mampu menutup ekspor pertahun sebesar 2000 ton. Itu artinya masih ada potensi sebesar 2000 ton yang belum terpenuhi.
Untuk memulai usaha ini yang perlu anda lakukan adalah menanam pohon gaharu dan merawat tanaman hingga usia 7 tahun. Kemudian pada usia ini anda bisa memulai budidaya kayu Gaharu dengan inokulasi atau menyuntikan kapang Gaharu pada batang. Dalam beberapa bulan jika proses inokulasi ini berhasil maka kayu kehitaman pada batang akan muncul.
Dari sekilas gambaran di atas diharapkan bisa lebih menyadarkan masyarakat Indonesia akan potensi besar dari kayu gaharu sehingga akan lebih banyak masyarakat indonesia yang mengembangkan perkebunan gaharu dan dapat meningkatkan kesejahteraan bangsa.
No comments:
Post a Comment